Tak Dapat Bantuan UMKM, Begini Cara Nurul Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Kamis, 23 September 2021 16:31 WIB

Share
Nurul saat melayani pembeli di kedai Abipatty, Sodong Village, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Foto:Veronica)
Nurul saat melayani pembeli di kedai Abipatty, Sodong Village, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Foto:Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pandemi Covid-19 nyatanya memiliki pengaruh terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Seperti yang dialami salah satu pedagang makanan cepat saji di kawasan Sodong Village, Desa Sodong,  Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Nurul, pemilik sekaligus penjual makanan cepat saji yang diberi Nama Abipatty menceritakan, ia yang harus memikirkan strategi penjualan agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Saat angka Covid-19 naik di bulan Juli 2021, ia sempat mengalami penurunan omset. 

"Bulan Juli 2021 lalu, sempat turun omset, dari yang biasa dapat Rp 300 ribu jadi cuma dapat Rp 100-150 ribu per harinya," kata Nurul saat ditemui di kedainya, Kamis (23/9/2021).

Dengan kondisi seperti itu, ia pun mengupayakan untuk bisa mendapatkan bantuan dari program pemerintah. Hal ini untuk bisa menutupi kerugian dalam usaha UMKM yang dijalaninya.

Namun sayang, sampai saat ini ia tidak mendapatkan bantuan tersebut. Sehingga, ia harus memberikan inovasi baru dalam usahanya.

"Saya sudah coba daftar. Tapi sampai saat ini belum dapat bantuan UMKM dari pemerintah. Sampai akhirnya saya membuat inovasi baru dengan memperbanyak menu dan bekerja sama dengan aplikasi online," ujarnya.

Inovasi baru yang dibuatnya berupa menu black burger, odeng goreng, burger mini, kebab mini dan minuman es mojito.

Untuk black burger merupakan campuran roti hitam yang ditaburi wijen, dipadukan dengan daging, sejumlah sayuran dan saos sambal ditambahkan dengan ekstra keju mozzarella. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler