Masih Banyak Warga Tak Patuh Prokes, Bhabinkamtibmas Polsek Kramatwatu Patroli Sambil Bagikan Masker 

Rabu, 22 September 2021 16:03 WIB

Share
Personil Polsek Kramatwatu saat menegur secara humanis agar patuh menerapkan prokes kepada masyarakat sambil memberikan masker. (ist)
Personil Polsek Kramatwatu saat menegur secara humanis agar patuh menerapkan prokes kepada masyarakat sambil memberikan masker. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Meski pandemi Covid-19 dan dalam masa PPKM sudah masuk Level 2 atau Zona Kuning, Selasa (21/9/2021) malam, personil Polsek Kramatwatu tidak kenal lelah melaksanakan tugas sosialisasi menjaga protokol kesehatan (prokes).

Sasarannya adalah masyarakat yang belum patuh melaksanakan prokes. Selain memberikan imbauan secara humanis, petugas juga memberikan masker dengan harapan masyarakat selalu patuh menggunakan masker saat berada di luar rumah.

"Selain sosialisasi dan edukasi prokes, patroli yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas juga bertujuan untuk mengimbau masyarakat agar menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman yang sudah terjaga selama ini," kata Kapolsek Kramatwatu Kompol DP Ambarita kepada poskota.co.id, Rabu (22/9/2021).

Menurut Kapolsek, patroli malam memang merupakan kegiatan rutin mencegah dan mengantisipasi adanya tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, kesadaran masyarakat Kramatwatu dalam melaksanakan prokes mengalami peningkatan. "Meski demikian, kita tetap memberikan imbauan agar masyarakat tetap patuh menjalani prokes, diantaranya menggunakan masker serta tidak berkerumun," kata Ambarita.

Dalam setiap melaksanakan patroli, petugas juga diingatkan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengikuti program vaksinasi secara gratis di tempat-tempat yang sudah disiapkan, baik pemerintah maupun Polri dan TNI.

"Jadi semua personil yang bertugas kita ingatkan agar memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut mensukseskan program vaksinasi untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19," tandasnya.

(Rahmat Haryono)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler