Ditjenpas Kemenkum HAM Serahkan Jenazah Petra Eka ke Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Selasa, 14 September 2021 12:07 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) telah menyerahkan jenazah Petra Eka alias Etus bin Suhendar, korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 10.09 WIB.
Petra merupakan salah satu dari 41 jenazah korban tewas yang telah teridentifikasi identitasnya oleh tim Disaster Victim. identification (DVI) Polri, pada Senin (13/9/2021) kemarin.
Pantauan di lokasi, pihak keluarga dari Petra, mendatangi Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, tempat proses identifikasi jenazah sekitar pukul 10.00 WIB.
Beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 10.09 WIB, peti jenazah putih disertai tulisan Putra Eka dengan nomor kantong jenazah 0022.PMJ/RSPOLRI/0028 dikeluarkan dari gedung Instalasi Kedokteran Forensik.
Suasana duka kian menyelimuti tatkala pihak keluarga meneteskan air mata ketika peti jenazah Petra Eka dimasukkan menuju ambulans milik Kementerian Hukum dan HAM yang terparkir di depan gedung Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah Petra Eka alias Etus bin Suhendar bakal dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan.
(ArdhiRidwansyah)