Ditjenpas Kemenkum HAM Serahkan Jenazah Petra Eka ke Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Selasa, 14 September 2021 12:07 WIB

Share
Peti jenazah Petra Eka, salah satu korban tewas dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diserahkan ke pihak keluarga sekira pukul 10.09 WIB (Foto:Ardhi Ridwansyah) 
Peti jenazah Petra Eka, salah satu korban tewas dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diserahkan ke pihak keluarga sekira pukul 10.09 WIB (Foto:Ardhi Ridwansyah) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) telah menyerahkan jenazah Petra Eka alias Etus bin Suhendar, korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 10.09 WIB. 

Petra merupakan salah satu dari 41 jenazah korban tewas yang telah teridentifikasi identitasnya oleh tim Disaster Victim. identification (DVI) Polri, pada Senin (13/9/2021) kemarin. 

Pantauan di lokasi, pihak keluarga dari Petra, mendatangi Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, tempat proses identifikasi jenazah sekitar pukul 10.00 WIB. 

Beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 10.09 WIB, peti jenazah putih disertai tulisan Putra Eka dengan nomor kantong jenazah 0022.PMJ/RSPOLRI/0028 dikeluarkan dari gedung Instalasi Kedokteran Forensik. 

Suasana duka kian menyelimuti tatkala pihak keluarga meneteskan air mata ketika peti jenazah Petra Eka dimasukkan menuju ambulans  milik Kementerian Hukum dan HAM yang terparkir  di depan gedung Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah Petra Eka alias Etus bin Suhendar bakal dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan. 
(ArdhiRidwansyah

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler