Selidiki Miras Oplosan Hingga Tewaskan Si Rambo di Pandeglang, Polisi Ungkapkan Fakta Ini

Senin, 13 September 2021 20:14 WIB

Share
Seorang korban pesta miras saat dimintai keterangan di Puskesmas Menes, terkait kematian Si Rambo. (ist)
Seorang korban pesta miras saat dimintai keterangan di Puskesmas Menes, terkait kematian Si Rambo. (ist)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID-- Kepolisian Resor Pandeglang kini tengah menyelidiki kasus meninggalnya RM (22) alias Si Rambo.

Seorang remaja asal Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, itu tewas seusai pesta minuman keras, Minggu (12/9/2021) kemarin.  

Kapolres AKBP Belny Warlansyah mengatakan, penyidik masih melengkapi keterangan para saksi untuk memastikan kejelasan kasus miras oplosan tersebut.

"Perkembangan penyidikannya akan kami sampaikan setelah kami mengumpulkan fakta-fakta lain di lapangan," katanya saat dihubungi,  Senin (13/9/2021).

Ia pun mengungkapkan, kronologis kejadian bermula ketika sekawanan pemuda yang merupakan teman dekat RM mencoba mabuk, dengan cara meminum minuman keras (miras).

Alih-alih membeli miras bermerk, kawanan pemuda itu malah memesan alkohol murni sebanyak 1 liter dengan harga yang lebih murah dibandingkan miras bermerk, Kamis (9/9/2021).

Alkohol itu selanjutnya diracik dengan cara dicampurkan atau dioplos dengan miras yang sudah jadi bermerk Nutrisari,  minuman energik bermerk Extra Joss,  air mentah,  dan juga minuman bersoda bermerk Coca-cola.

"Setelah jadi hasil racikan tersebut dikemas menggunakan ember ukuran 5 liter dan dibawa ke Halte Komp. Cendana Desa Purwaraja, yang saat itu dinikmati kurang lebih oleh 20 orang pemuda," terangnya.

Katanya, pesta minuman miras itu terus berlanjur hingga hari selanjutnya, dan bahkan sampai 3 hari berturut-turut.  Dan baru berhenti,  ketika RM dan temannya IL (22) tumbang.  

"Pada hari kedua,  pesta itu sempat dibubarkan oleh petugas.  Namun, para pemuda itu kembali berkumpul setelah petugas meninggalkan lokasi. Dan pada hari minggu tanggal 12 September 2021, sekira pukul 11.30 wib, RM dan IL terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami efek bahkan kritis akibat bermabuk miras oplosan itu," katanya. (Yusuf Permana) 
 

Editor: Khomsu Rijal
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler