Tinggal 3 Bulan Lagi Bebas, 2 Terpidana Kasus Narkotika Lapas Tangerang ini Alami Luka Bakar Parah 

Jumat, 10 September 2021 15:22 WIB

Share
Suasana perawatan korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di ruang IGD Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).(Foto:Pandi)
Suasana perawatan korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di ruang IGD Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).(Foto:Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tinggal tiga bulan lagi bebas dari Lapas Kelas I Tangerang, salah satu korban kebakaran bernama Tino Yuliarto (41) terpaksa menginap di rumah sakit dengan sejumlah luka bakar.

Narapidana kasus narkotika ini harus mendapatkan perawatan intensif akibat luka bakar sebesar 80 persen yang dialaminya.

D (43), kakaknya menceritakan, korban yang tinggal di blok C yang terbakar sudah empat tahun di lapas sebagai narapidana kasus narkotika.

"Sebenarnya lima tahun. Cuma  karena dapat remisi jadi empat tahun," ujarnya kepada Poskota.co.id di RSU Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).

D mengatakan, dirinya mendapat kabar sekitar duka itu sekitar pukul 08.00 WIB kalau lapas yang dihuni adiknya terbakar. 

"Sempat kaget. Jam 8 pagi dapat kabar, terus saya langsung ke rumah sakit," jelasnya.

Seharusnya, adik kandungnya itu akan bebas dari penjara dan menghirup udara segar pada Desember 2021. D pun harus menerima pil pahit karena Tino malah menjadi korban kebakaran.

"Desember itu harusnya dia udah keluar dari penjara," ungkapnya.

Dikatakan D, sudah dua tahun ini dirinya tidak pernah menjenguk adiknya selama berada di lapas. Sebab, pihak lapas tidak membolehkan ada kunjungan selama pandemi Covid-19.

Selama dua tahun, kata D, ia hanya bisa mengirimkan makanan ke lapas. Namun tidak bisa bertemu adiknya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler