Anggota Komisi II DPR Minta KPU Pertimbangkan Pendemi, Jika Pikada, Pileg dan PIlpres Digelar 2024

Jumat, 10 September 2021 09:28 WIB

Share
Guspardi Gaus. (ist)
Guspardi Gaus. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID-- Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dikarenakan telah mempersiapkan dan menyusun tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Pemilu (Pilpres dan Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024. 

Menurutnya, perhelatan demokrasi yang akan berlangsung tahun 2024 memiliki kompleksitas sangat tinggi.

Pasalnya, dalam rentang waktu lebih kurang 8 bulan akan dilaksanakan Pemilu (Pilpres dan Pileg) dan Pilkada sekaligus pada tahun 2024. 

Oleh karenanya, pihak terkait perlu mencoba menyusun sejak awal desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 itu.

Demikian disampaikan Guspardi dalam RDP bersama Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). 

"Walaupun Rapat kali ini belum mengambil keputusan, tetapi saya perlu mengingatkan KPU agar mempertimbangkan keadaan pandemi yang masih mengancam," kata Guspardi Gaus, Jumat (10/9/2021).

Ia mengatakan, KPU mesti juga mempersiapkan dua skenario sekaligus untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Pertama adalah (pemilu) dalam suasana normal, kedua adalah dalam suasana tidak normal (pandemi).

"Dua skenario itu belum terlihat yang  disampaikan oleh KPU dalam pemilu dan pilkada 2024. Ada kemungkinan pemilu berubah secara teknis karena situasi pandemi  Covid-19 yang belum bisa di prediksi kapan akan berakhir. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berlalu," ujar Politisi PAN. 

Legislator asal Sumatera Barat itu juga mengingatkan KPU untuk mempersiapkan penjabaran anggaran yang terstruktur dalam momen pesta demokrasi 2024 nanti.

Halaman
Editor: Khomsu Rijal
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler