Dari Rekaman CCTV, Tim Serigala Polres Lebak Bekuk Dua Remaja Spresialis Curanmor

Kamis, 9 September 2021 14:13 WIB

Share
Polisi berhasil mengamankan pelaku curanmor beserta barang bukti. (foto: Yusuf)
Polisi berhasil mengamankan pelaku curanmor beserta barang bukti. (foto: Yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID-- Tim Serigala Polres Lebak pimpinan AKP Indik Rusmono mengamankan AA (18) dan BD (19), warga Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.

Dua remaja tanggung itu diamankan, karena kedapatan melakukan pencurian sepeda motor. 

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan, kedua remaja tanggung itu sendiri merupakan spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sering beroperasi di Kabupaten Lebak.  

Tidak tanggung-tanggung, mereka telah beraksi di tiga tempat yang berbeda yakni Kecamatan Cibadak, Cimarga dan Maja.

"Dua pelaku Curanmor berhasil kami amankan, dan kini tengah melakukan pengembangan dengan mengejar satu pelaku lagi yang kini masuk dalan Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Indik saat melakukan pers realese  di Mapolres Lebak,  Kamis (9/9/2021).

Katanya, penangkapan kedua pelaku sendiri berasal dari rekaman CCTV yang menunjukan aksi kedua pelaku itu disebuah Ruko di kawasan perumahan Citra Maja Raya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. 

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit Honda Beat dan satu Suzuki Satria F.

"Kunci Letter T, Y yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya juga berhasil kita amankan sebagai barang bukti,,"katanya.

"Termasuk rekaman CCTV yang mempertontonkan aksi mereka juga kita amankan," tambahnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Yusuf Permana) 

Editor: Khomsu Rijal
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler