Kemenkum HAM Bentuk 5 Tim Tangani Kebakaran Lapas Tangerang dan Beri Uang Duka Sekadarnya 

Rabu, 8 September 2021 14:36 WIB

Share
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tiba di Lapas Kelas I Tangerang mengecek kondisi warga binaan dan asal api yang membakar lapas dan menewaskan 41 narapidana. (Foto:Veronica)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tiba di Lapas Kelas I Tangerang mengecek kondisi warga binaan dan asal api yang membakar lapas dan menewaskan 41 narapidana. (Foto:Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dalam penanganan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kementerian Hukum dan HAM bentuk lima tim khusus.

Tim  tersebut dibentuk untuk mempermudah penanganan kasus kebakaran ini.

"Ada lima tim untuk penanganan, yang dipimpin oleh Dirjen Pas, pak Renhard," ujar Menkumham, Yasona Laoly, Rabu (8/9).

Tim pertama adalah tim identifikasi yang bekerjasama dengan Inavis Polri. 

Tim kedua bertugas untuk pemulasaraan, pemakaman dan pemakaman jenazah korban kebakaran. 

"Tim tiga bertugas untuk pemulihan keluarga, pendampingan juga. Di sini kami juga akan memberikan sekadar uang duka kepada keluarga korban," jelasnya.

Tim selanjutnya bertugas untuk kordinasi dengan berbagai stakeholder, terakhir tim lima adalah kehumasan. Di mana segala informasi akan satu pintu lewat tim humas.

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 41 narapidana  korban meninggal atas kejadian kebakaran Lapas Klas I Tangerang dipindahkan ke RS Kramat Jati, Jakarta.

Itu dilakukan untuk mengidentifikasi korban yang kondisinya saat ini tidak bisa dikenali.


(Veronica Prasetio)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler