Kemenkum HAM Bentuk 5 Tim Tangani Kebakaran Lapas Tangerang dan Beri Uang Duka Sekadarnya
Rabu, 8 September 2021 14:36 WIB
TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dalam penanganan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kementerian Hukum dan HAM bentuk lima tim khusus.
Tim tersebut dibentuk untuk mempermudah penanganan kasus kebakaran ini.
"Ada lima tim untuk penanganan, yang dipimpin oleh Dirjen Pas, pak Renhard," ujar Menkumham, Yasona Laoly, Rabu (8/9).
Tim pertama adalah tim identifikasi yang bekerjasama dengan Inavis Polri.
Tim kedua bertugas untuk pemulasaraan, pemakaman dan pemakaman jenazah korban kebakaran.
"Tim tiga bertugas untuk pemulihan keluarga, pendampingan juga. Di sini kami juga akan memberikan sekadar uang duka kepada keluarga korban," jelasnya.
Tim selanjutnya bertugas untuk kordinasi dengan berbagai stakeholder, terakhir tim lima adalah kehumasan. Di mana segala informasi akan satu pintu lewat tim humas.
Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 41 narapidana korban meninggal atas kejadian kebakaran Lapas Klas I Tangerang dipindahkan ke RS Kramat Jati, Jakarta.
Itu dilakukan untuk mengidentifikasi korban yang kondisinya saat ini tidak bisa dikenali.
(Veronica Prasetio)