Kasus Kerumunan Holywings Kemang Ditingkatkan ke Penyidikan, Polisi Periksa 5 Saksi 

Selasa, 7 September 2021 14:42 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menggelar konferensi pers. (ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menggelar konferensi pers. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa lima orang saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di kafe Holywings Kemang Jakarta, Selatan. Selasa (7/9/2021).

Dari lima orang yang diperiksa, tiga di antaranya adalah pihak manajemen kafe Holywings. 
           
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, lima orang yang diperiksa tersebut empat merupakan pihak manajemen kafe Holywings, satu pihak di luar.
            
"Sekarang naik tingkat ke penyidikan. Ada lima orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan termasuk satu saksi. 4 dari manajemen Holywing satu saksi (dari luar) lakukan dari pemeriksaan,"kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (7/9/2021). 

Sebelumnya dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menegakkan aturan UU No 4 Tahun 1989 tentang wabah penyakit menular.  

"Iya kita akan lakukan pemeriksaan semua yang tersangkut di sini secara maraton sesuai dengan UU No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit," jelasnya. 
          
Dia menegaskan akan melakukan proses hukum pada siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang diatur dalam PPKM Level 3 di sejumlah daerah termasuk DKI Jakarta.  
            
"Tidak akan tebang pilih. Bukan  cuma ini saja siapapun yang melanggar protokol kesehatan di masa PPKM Level 3 ini akan kita proses semua," imbuhnya.

( Novriadji Wibowo)


 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler