Disindir Warga, Dua Spanduk Bernada Penolakan Formula E Dicopot Satpol PP 

Selasa, 7 September 2021 12:42 WIB

Share
Penampakan spanduk bernada penolakan Formula E sebelum dicopot petugas Satpol PP yang ditemukan di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (4/9/2021). (Foto: Ardhi Ridwansyah) 
Penampakan spanduk bernada penolakan Formula E sebelum dicopot petugas Satpol PP yang ditemukan di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (4/9/2021). (Foto: Ardhi Ridwansyah) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas Satpol PP Jakarta Timur mencopot dua spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E yang terpasang di pagar pembatas Jalan Raya Bogor. 

Satu spanduk ada di Jalan Raya Bogor sebelum Pasar Induk Kramat Jati, wilayah Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, bertuliskan; "Seruan nonton badminton. Formula E Enggak Ada Seru-serunya."

Sementara yang lainnya di Jalan Raya Bogor dekat Hek, wilayah Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati yang bertuliskan "Lebih Baik Buat Bantu Warga Yang Susah Daripada Maksa Formula E". 

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menerangkan, bila penertiban dilakukan karena spanduk tersebut tak berizin dan melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

"Sudah kita tertibkan. Penertiban dilakukan karena spanduk melanggar Pasal 52 Perda Nomor 8," katanya, Selasa (7/9/2021) 

Adapun isi Pasal 52 Perda Nomor 8 tersebut berbunyi: 

Setiap orang atau badan dilarang menempatkan atau memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, maupun atribut-atribut lainnya pada pagar pemisah jembatan, pagar pemisah jalan, jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, taman, tiang listrik dan tempat umum lainnya.

Menurut dia, penertiban spanduk dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Jam 9 tadi (dicopot) penertiban spanduk-spanduk yang terpasang di sarana umum, jadi tidak hanya spanduk tadi (spanduk bernada penolakan Formula E) saja,” tambahnya. 

Sebelumnya dikabarkan, dua spanduk bernada penolakan terhadap Formula E itu sudah terpasang sejak Sabtu (4/9/2021) . Ukuran spanduk 2x1 meter itu menyita perhatian publik. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler