Kukuhkan Anggota Paskibraka 2021, Wabup Pandeglang: Kalian Putra-Putri Terbaik Kami

Senin, 16 Agustus 2021 20:15 WIB

Share
Pengukuhan paskibraka di Pandeglang. (Humas Pemkab Pandeglang)
Pengukuhan paskibraka di Pandeglang. (Humas Pemkab Pandeglang)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID-- Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pandeglang tahun 2021.

Dalam prosesi pengukuhan tersebut, Wakil Bupati Tanto Warsono Arban bertindak langsung sebagai pembina upacara bertempat di Lapangan Upacara Makodim 0601 Pandeglang, Senin (16/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pandeglang Tanto mengatakan. para peserta yang terpilih menjadi pasukan pengibar bendera pusaka dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI merupakan putra putri terbaik pilihan yang memiliki kemampuan.

“Paskibraka 2021 yang dikukuhkan ini adalah putra-putri terbaik yang Pandeglang miliki, untuk itu kami berharap para paskibraka  mampu menunjukan prestasi dan keteladanan, sehingga kedepanya nanti mampu menjadi generasi yang unggul bagi bangsa dan negara, “ucap Tanto.

Wabup berpesan, kepada para personil Paskibraka agar memiliki tekad yang kuat untuk memajukan bangsa dan negara khususnya Kabupaten Pandeglang.

“Kalian adalah generasi muda dan masa depan bangsa tentu saja harus mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan sehingga bisa memberikan nilai positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat, “tuturnya.

Sementara itu, Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Pandeglang Ahmad Badri mengatakan, untuk jumlah personil Paskibraka 2021 Kabupaten Pandeglang yang bertugas saat upacara HUT Kemerdekaan RI lengkap full tim ada 45 personel.

Ia menambahkan, para peserta Paskibraka 2021 yang terpilih merupakan hasil dari proses seleksi yang ketat dari berbagai sekolah di Kabupaten Pandeglang.

“Proses Seleksinya memang dilaksanakan dari bulan januari, akan tetapi karena masa PPKM dan pandemi covid-19 akhirnya mereka hanya berlatih kurang lebih sepuluh hari, “pungkasnya. (Yusuf Permana)

 

Halaman
Editor: Khomsu Rijal
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler