Seluruh Wilayah Banten Masuk Zona Merah, Kecuali Lebak

Rabu, 21 Juli 2021 07:08 WIB

Share
Data penyebaran Covid-19 Dinkes Provinsi Banten. (ist)
Data penyebaran Covid-19 Dinkes Provinsi Banten. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID-- Tujuh wilayah di Provinsi Banten berubah menjadi zona merah penyebaran Covid-19, kecuali Kabupaten Lebak yang masih bertahan di zona oranye.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, pada hari Selasa (20/7/2021) terjadi kenaikan kasus positif sebanyak 1.730 kasus. 

"Tambahan kasus paling banyak disumbangkan dari Kota Tangerang sebanyak 667 kasus baru," kata Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti.

Selanjutnya, tambah Ati, Kabupaten Tangerang sebanyak 401 kasus, lalu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 379 kasus dan Kabupaten Lebak 118 kasus.

"Sedangkan Kota Serang menyumbangkan 71 kasus, Kota Cilegon 52 kasus, Kabupaten Serang 41 dan yang paling sedikit adalah Kabupaten Pandeglang 1 kasus," rincinya.

Ditambahkan Ati, untuk kasus kematian sendiri paling banyak terjadi di wilayah Kota Tangsel sebanyak 11 kasus, disusul kemudian Kota Cilegon 3 kasus.

"Untuk Kota Serang, Kabupaten Serang serta Kabupaten Pandeglang masing-masing 1 kasus kematian. Dan untuk daerah lainnya tidak ada kasus kematian, sehingga total kasus kematian mencapai 17 kasus," ungkapnya.

Peningkatan kasus itu, lanjutnya, kemudian berdampak juga pada ketersediaan Bad Occupancy Ratio (BOR) di sejumlah Rumah Sakit rujukan pasien Covid-19 di Provinsi Banten.

"Untuk ruang ICU saat ini sudah mencapai 90,06 persen, ruang isolasi 85,82 persen dan rumah singgah 68,02 persen," pungkasnya. (Luthfillah)

Editor: Khomsu Rijal
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler