Mengandung Cacing Hati, Puluhan Kilogram Daging Kurban Dimusnahkan
Rabu, 21 Juli 2021 15:17 WIB
JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 22 kilogram organ hewan kurban tidak layak konsumsi dimusnahkan petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat.
Kasudin KPKP Jakarta Pusat, Penti Yunesi Pudyastuti mengatakan, puluhan kilogram organ hati dari hewan kurban yang disembelih pada hari raya Idul Adha 1442 H dimusnahkan disebabkan tidak layak konsumsi.
"Puluhan kilogram organ hewan kurban yang dimusnahkan mengandung cacing hati," ujar Penti, Rabu (21/7/2021).
Ia mengungkapkan, pemusnahan dilakukan oleh tim pemeriksa hewan kurban Sudin KPKP dengan menggunakan cairan kimia. Selanjutnya organ-organ itu dikubur.
"Pemusnahan dilakukan guna memberikan rasa aman bagi warga Jakarta Pusat yang mengonsumsi daging hewan kurban. Pemeriksaan hingga hari ini masih berjalan," sebutnya.
Ia menambahkan, tim pemeriksa hewan kurban Sudin KPKP Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan di 80 lokasi yang tersebar di delapan kecamatan.
"Total hewan kurban yang telah diperiksa dengan hasil layak disembelih sebanyak 1.552 ekor terdiri dari 364 Sapi 364, dua kerbau, 1.119 kambing dan 57 domba," pungkasnya.
(FahmiRamadhan)