Disindir Kapolri 3 Daerah di Banten Rendah Prokes, Kadis Kesehatan: Merasa Covid-19 Nggak Masuk Desa

Selasa, 20 Juli 2021 18:06 WIB

Share
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti (foto Luthfi)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti (foto Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan kunjungan ke Provinsi Banten beberapa waktu yang lalu menyindir rendahnya tingkat kesadaran menerapkan  Prokes di tiga daerah.

Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kota Cilegon yang tingkat kepatuhan terhadap Prokes-nya hanya mencapai 20 persen.

Kepala Dinas  Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti saat dikonfirmasi mengakui tiga daerah tersebut kepatuhan terhadap Prokes-nya sangat rendah.

"Berdasarkan mobilitas penduduk pantauan GPS, Kota Cilegon, Pandeglang dan Kota Serang itu masih di bawah 20 itu untuk mobilitasnya, akan tetapi untuk disiplin Prokes-nya dibawah 70," katanya. 

Sebagai Kota urban, Kota Serang dan Kota Cilegon seharusnya kesadaran penerapan Prokes di masa pandemi Covid-19 ini sudah cukup tinggi, karena masyarakat di dua daerah tersebut sudah mengerti akan pentingnya menjaga Prokes.

"Namun untuk Kabupaten Pandeglang, awalnya mungkin mereka karena merasa Covid-19 tidak sampai ke desa-desa, tapi kenyataannya kasusnya juga meningkat," ucapnya.

Ati menambahkan, saat ini peningkatan kasus Covid-19 didominasi oleh klaster keluarga yang berada di tingkat pedesaan, yang mayoritas masyarakatnya lalai terhadap Prokes.

"Ditambah lagi penyebaran virus Covid-19 ini sangat cepat dan siapapun bisa saja terpapar, terlepas itu yang varian baru atau yang lama," ucapnya.

Ati menilai lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Banten ini karena ada virus varian baru, yakni jenis delta. Virus ini begitu sangat cepat menular seperti yang terjadi di negara India.

"Meskipun untuk menentukan jenis virus apa yang menjangkit butuh penelitian lanjutan, namun saya yakin virus delta itu sudah masuk ke Banten," ucapnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler