Pemkot Tangerang Bersama TNI-Polri Patroli Rutin di Area Pemadaman PJU Selama PPKM Darurat

Sabtu, 17 Juli 2021 18:46 WIB

Share
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina. (ist)
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID-- Pemerintah Kota Tangerang berupaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Seperti diketahui dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang berjalan 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, juga diberlakukan kebijakan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik rawan terjadi kerumunan.

 

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buceu Gartina menjelaskan kebijakan pemadaman PJU yang ditempuh oleh Pemkot merupakan hasil rapat koordinasi yang dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang.

Demikian sebagai tindak lanjut arahan Menko Marves untuk menekan mobilitas masyarakat serta lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi.

"Angka persentase penurunan mobilitas kendaraan di Kota Tangerang baru sekitar 20%. Sementara arahan Pemerintah Pusat penurunan mobilitas masyarakat harus di angka 50%, Terutama mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB pagi harinya," terang Buceu. 

Terkait keamanan, lanjut Buceu, Pemkot Tangerang bersama dengan unsur TNI-Polri akan secara rutin menggelar patroli khususnya di area - area yang terjadi pemadaman PJU selama PPKM Darurat berlangsung, selain untuk mencegah terjadinya kerumunan juga untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

"Dan Dinas PUPR juga akan melakukan pemantauan dan perbaikan ruas - ruas jalan rusak di area yang mendapat pemadaman PJU, agar pengguna jalan juga aman berkendara," tukasnya. (toga)
 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler