Dampak PPKM Darurat, Puluhan Pedagang di Pasar Rangkasbitung Bangkrut
Jumat, 16 Juli 2021 16:20 WIB
LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mengungkapkan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak 3 sampai 20 Juli 2021 membuat daya beli masyarakat di Pasar Tradisional Rangkasbitung turun, bahkan hingga 50 persen.
Penurunan tersebut disebabkan adanya pembatasan jumlah pengunjung dan penutupan beberapa akses jalan menuju pasar yang dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 Lebak.
Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Lebak Dedi Setiawan mengatakan, turunnya daya beli masyarakat tentunya telah berdampak kepada para pedagang di pasar itu sendiri. Bahkan, katanya, sudah ada 30 pedagang yang terpaksa gulung tikar alias bangkrut.
"Bisa dilihat saja kondisi pasar sekarang yang sepi dari pengunjung ataupun pedagang," kata Dedi saat ditemui Pos Kota di ruang kerjanya, Jum'at (16/7/2021).
Ia menerangkan, para pedagang yang gulung tikar kebanyakan merupakan pedagang sayur-sayuran, daging dan buah-buahan. Katanya, para pedagang mengambil keputusan untuk menutup lapaknya, dibandingkan harus mengalami kerugiaan lebih besar lagi.
"Para pedagang itu mengeluh cost yang mereka keluarkan lebih besar dari pemasukan yang ada. Khususnya pada pedagang sayur, daging dan buah. Barang-barang itu kan bisa saja busuk jika tidak segera terjual. Makanya, dibandingkan menunggu pembeli yang tidak kunjung datang, pedagang akhirnya lebih memilih tutup," terangnya.
Dirinya juga sering mendapatkan keluhan dari para pedagang yang mengaku tidak sanggup membayar biaya retribusi lantaran sepinya pembeli.
"Retribusi parkir juga anjlok parah, karena yang parkirnya juga bisa dilihat sendiri. Sepi," tandasnya.
(KontributorBanten/YusufPermana)