Hari ini Imbauan, Jika Besok Tidak Patuh PPKM Darurat, Pelanggar Ditindak Tegas
Selasa, 6 Juli 2021 07:49 WIB
SERANG, POSKOTA.CO.ID- Kapolsek Carenang bersama jajarannya, anggota Koramil, petugas Kecamatan, tenaga kesehatan Puskesmas serta para Kepala Desa se-Kecamatan Carenang dan Binuang, menggelar patroli bersama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah titik keramaian, Senin (5/7/2021) malam.
"Operasi ini untuk membatasi mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021," terang Kapolsek Iptu Samsul Fuad, Selasa (6/7/2021).
Langkah tegas ini, menurut Iptu Samsul, dilakukan sesuai instruksi Presiden RI mengingat angka kenaikan positif virus Corona makin tinggi, termasuk di Provinsi Banten.
"Kondisi ini seperti ini harus segera dihentikan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19," tambahnya.
Kapolsek menjelaskan, saat patroli ternyata masih banyak ditemukan toko, warung makan dan kafe tetap buka di atas pukul 20.00 WIB.
"Kami lihat masih belum ada tanda-tanda pedagang mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan. Untuk saat ini, kami memberikan imbauan dulu secara persuasif dan humanis. Jika nanti membandel akan kami lakukan tindakan tegas," kata Iptu Samsul.
Selain melakukan sosialisasi PPKM Darurat, patroli bersama dengan aparat desa juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar mengikuti program vaksinasi Covid-19 serta tetap patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi (5M).
"Kepada seluruh personil, saya juga mengingatkan agar selalu melaksanakan protokol kesehatan baik dalam tugas kedinasan maupun dalam aktifitas sehari-hari, " tutupnya.
(KontributorBanten/RahmatHaryono)