Cegah Penularan Virus Covid-19, Rutan Kelas IIB Serang Gelar Sidang Ber-APD Lengkap di Kamar Tahanan 

Senin, 5 Juli 2021 10:48 WIB

Share
Kepala Rutan Klas IIB Serang Aliandra Harahap. (ist)
Kepala Rutan Klas IIB Serang Aliandra Harahap. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID- Sebanyak 20 warga binaan penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB didapati reaktif Covid-19 dan telah ditempatkan di ruangan khusus.

Untuk mengantisipasi penularan yang semakin meluas, Rutan Klas IIB Serang mengambil langkah sidang di dalam kamar tahanan.

"Sekarang sidang online sudah di dalam kamar. Tidak lagi di ruangan aula," ujar Kepala Rutan Klas IIB Serang Aliandra Harahap saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021).

Aliandra mengatakan, para tahanan  yang menjalani sidang didampingi petugas yang mengenakan alat pelindung diri atau APD.

"Memang  petugas dan tahanan jadi tidak nyaman dengan kondisi tersebut. Tapi ini terpaksa dilakukan. Kami sudah ketat dalam penerapan protokol kesehatan," ujar Aliandra.

Mencermati kondisi  Kota Serang yang masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Darurat dengan assemen level empat,  Rutan Klas IIB Serang menunda penerimaan tahanan baru.

"Kami tunda dulu penerimaan tahanan baru selama dua pekan," ujar Aliandra.

Aliandra beralasan, tahanan baru yang terpapar Covid-19 sangat sulit terdeteksi. Meski telah dilakukan pemeriksaan swab antigen namun hal itu tidak cukup mengingat ada masa inkubasi virus.

"Bisa saja saat dites negatif tetapi kemudian positif," ungkap Aliandra.

Diungkapkan Aliandra, ratusan tahanan di Rutan Kelas IIB Serang telah dilakukan  swab antigen massal pada Kamis (1/7/2021). Dari ratusan tahanan tersebut 20 diantara reaktif.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler