Wali Kota Cilegon Beri Kabar Nasib ASN Terjerat Narkoba

Jumat, 11 Juni 2021 18:47 WIB

Share
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta, Kepala BKPP Heri Mardiana dan Camat Cibeber Noviyogi memberi keterangan pers terkait nasib dua ASN yang diduga terlibat narkoba. (foto: Haryono)
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta, Kepala BKPP Heri Mardiana dan Camat Cibeber Noviyogi memberi keterangan pers terkait nasib dua ASN yang diduga terlibat narkoba. (foto: Haryono)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID-- Nasib dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang terjerat kasus narkoba di ujung tanduk.

Wali Kota Cilegon Helly Agustian mengabarkan Pemkot telah mengambil sikap atas permasalahan tersebut.

Dua ASN dengan inisial SW dan DI diberikan sanksi pemberhentian sementara.

Saat mengumumkan pemberian sanksi terhadap dua ASN itu Helldy dan didampingi oleh Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Heri Mardiana, dan Camat Cibeber Noviyogi.

Helldy menegaskan jika pemberhentian sementara itu akan dijatuhkan hingga proses hukum yang menjerat dua pegawai tersebut selesai.

"Kami saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian," ujar Helldy di ruang rapat Wali Kota Cilegon kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).

Dijelaskan Helldy, kasus yang sedang dialami oleh dua ASN itu bersifat pribadi, untuk itu Pemkot Cilegon tidak akan memberikan pendampingan hukum untuk keduanya.

Kemudian, agar  hal serupa tidak terulang kembali, Pemkot Cilegon pun telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon untuk melakukan tindakan pencegahan, salah satunya dengan menggelar tes urin.

"Waktunya kapan tidak bisa kita sebutkan, nanti siap-siap aja," ujar Helldy.

Helldy mengaku sangat menyayangkan adanya pegawai yang menggunakan barang haram tersebut.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler