Bupati Irna Punya Permintaan Khusus Terkait Tahapan Pilkades

Kamis, 3 Juni 2021 17:58 WIB

Share
Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten Pandeglang terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak, Kamis (3/6/2021). (ist)
Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten Pandeglang terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak, Kamis (3/6/2021). (ist)

PANDEGLANG, POSKOTA .CO.ID-- Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang akan dimulai besok yakni 4 Juni 2021.

Tahapan diawali oleh pendaftaran Bakal Calon Kades yang dibuka selama 8 hari pada 4 hingga 12 Juni 2021.

Menanggapi hal itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, Pilkades 
merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan.

Namun walaupun demikian, Ia memiliki permintaan khusus terkait ajang tersebut.

Ia meminta pelaksanaan Pilkades harus terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mengeliminir kluster baru. 

"Pilkades ini merupakan rutinitas, namun menjadi hal baru karena ditengah pandemi 19,"  kata Bupati Irna pada acara Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten, Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Pandeglang, Kamis (3/6/2021).

"Ini penting dipahami oleh semua panita dan jangan sampai terabaikan sehingga pelaksanaan dapat berjalan lancar dan aman," tambahnya.

Agar seluruh panita dari mulai tingkat Kabupaten hingga Kecamatan dan Desa memahami tahapan yang akan dilakukan, Bupati Irna meminta sebelum pelaksanaan Pilkades dilakukan zoom meeting tentang tata cara pilkades di tengah pandemi.

"Kalau ada waktu yang cukup lakukan zoom meeting setelah nanti ada penetapan pasangan calon Kepala Desa," ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Doni Hermawan mengatakan, tahapan untuk pilkades serentak di 207 Desa 32 Kecamatan sudah dilaksanakan diantaranya untuk pembukaan pendaftaran calon. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler