LIma Hari Pemberlakuan Larangan Mudik, Pos Penyekatan Tol Ciujung Putar Balik 484 Kendaraan Pemudik

Senin, 10 Mei 2021 23:10 WIB

Share
Petugas di pos penyekatan melakukan pemeriksaan kendaraan di gerbang Tol Ciujung. (haryono)
Petugas di pos penyekatan melakukan pemeriksaan kendaraan di gerbang Tol Ciujung. (haryono)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID-- Memasuki hari ke 5, Senin (10/5/2021) sekitar pukul 21.30 WIB, larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik, sebanyak 1.153 kendaraan tujuan Jakarta dilakukan periksaan di Gerbang Tol Ciujung, Kabupaten Serang. Dari 1.153 kendaraan pemudik 484 diantaranya terpaksa diputarbalik.

Kepala Pos Pengamanan (Ka Pospam) Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, petugas dalam mengantisipasi masyarakat yang nekat pulang kampung melakukan penyekatan dengan memeriksa tiap kendaraan yang mengarah ke Jakarta melalui gerbang tol Ciujung.

"Kita periksa semua kendaraan arah Jakarta yang masuk gerbang tol Ciujung. Kami meneliti modus-modus yang dilakukan calon penumpang untuk mengelabuhi petugas, diantaranya membuka terpal kendaraan bak terbuka," ujarnya.

 

Kompol Andhi menjelaskan untuk pemeriksaan kendaraan pada Senin (10/5) dari pukul 06.00 hingga pukul 21.30, tercatat sebanyak 480 kendaraan pemudik arah Jakarta yang dilakukan pemeriksaan oleh sekitar 30 personil gabungan

"Dari jumlah tersebut 187 kendaraan diantaranya telah kita putarbalikan," terang Kompol Andhi Kurniawan.

Dalam kesempatan itu, Andie Kurniawan yang juga menjabat Kapolsek Kragilan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran mengingat situasi pandemi Covid-19 masih tinggi.

 

"Untuk itu kami tidak pernah bosan untuk mengiimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran, lebih baik silaturahmi menggunakan teknologi saja. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran, Polres Serang mendirikan 5 pos penyekatan untuk menghalau pemudik. Upaya penyekatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler