Sudah Tobat, 16 Penganut Aliran Hakekok Akan Segera Dipulangkan

Rabu, 24 Maret 2021 08:44 WIB

Share
Sudah Tobat, 16 Penganut Aliran Hakekok Akan Segera Dipulangkan

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID-- KH Abuya Muhtadi selaku Pimpinan Pondok Pesantren Roudhatul U'lum Cidahu, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, akan segera memulangkan ke 16 orang yang sebelumnya menjadi penganut aliran Hakekok.

Mereka dipulangkan setelah menjadi santri dan mendapatkan bimbingan secara langsung dari tokoh agama di Kabupaten Pandeglang itu ke kampung halamannya yakni di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Pimpinan beserta pengikutnya, pertama kali dipertemukan dengan KH Abuya Muhtadi Cidahu pada, Sabtu, 13 Maret 2021. Semenjak hari itu hingga hari Senin, 22 Maret 2021, para Santri Abuya Muhtadi secara rutin memberikan pembinaan kepada Arya (52) selaku pimpinannya dan 15 orang pengikutnya.

KH Abuya Muhtadi Cidahu mengatakan, selama mengikuti pembinaan, pimpinan beserta anggotanya sudah mengakui kesalahannya dan sudah bertobat. Hal itu mereka buktikan dengan meninggalkan ajaran sebelumnya dan kembali kepada ajaran Agama Islam yaitu Al - quran dan Al - Hadist

"Dan dari mulai hari ini alhamdulilah, inyaallah Arya (Mantan Pimpinan Penganut Aliran Hakekok) sudah bisa dikondisikan ( sudah mau bertobat menjalankan ajaran Agama Islam sesuai Al - quran dan Al - Hadist ) disatukan (dikembalikan) dengan masyarakat . Sudah didalam bimbingan saya," katanya, Rabu (24/3/2021).

Abuya Muhtadi menegaskan, kapan waktunya bilamana setelah dipulangkan namun kembali kepada ajaran sesat maka segera menghubunginya.

"Kalau dia berubah (kembali kepada ajaran sesat) mohon cepat menghubungi saya," katanya.

"Kapan saja dia berobah siapaun antara 16 orang ini tolong saya kasih SMS-nya. Saya ucapkan terimakasih kepada semua kawan-kawan sudah bisa menangkap dan mengajarkan dan saya akan kembalikan ke asal mula dikembalikan lagi kepada masyarakat," sambungnya.

Sekretaris Pribadi Abuya Muhtadi Nazaruddin menambahkan, bahwasannya pada hari Senin, 22 Maret 2021, Bakorpakem Forkopimda sudah rapat dengan Abuya Muhtadi Cidahu.

Pihaknya berencana akan mempulangkan para mantan penganut aliran Hakekok itu pada 25 atau 26 Maret 2021.

Halaman
Reporter: Nurhayat
Editor: Admin Banten
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler