Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Pandeglang di Tengah Pandemi Tembus Rp41 M Bikin Mahasiswa Geram

Senin, 8 Maret 2021 18:23 WIB

Share
Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Pandeglang di Tengah Pandemi Tembus Rp41 M Bikin Mahasiswa Geram

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID-- Jumlah anggaran perjalanan Dinas para Anggora DPRD Kabupaten Pandeglang pada tahun 2021 yang mencapai Rp41 M, mendapatkan sorotan tajam dari berbagai elemen, termasuk para organisasi kemahasiswaan di Kota Santri itu.

Mereka yang memprotes anggaran fantasis itu, lantas langsung mengepung gedung DPRD dan Setda Pandeglang, Senin (8/3/21).

Berdasarkan informasi yang dhimpun, mereka yang mengepung gedung DPRD dan Setda Pandeglang ini berjumlah puluhan orang yang yang tergabung dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Pandeglang

Dalam aksinya, mereka mendesak para wakil rakyat dan Pemkab Pandeglang untuk melakukan refocusing anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD hingga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab.

Ketua HMI Cabang Pandeglang Hadi Setiawan mengatakan, masyarakat Pandeglang saat ini sedang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19.

Akan tetapi, melihat kodisi fostur APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2021 dirasa sangat fantastis dan terkesan hanya pemborosan. Hal ini terlihat dalam anggaran perjalanan dinas baik itu DPRD dan Pemkab Pandeglang.

"Pada tahun 2020 anggaran perjalanan dinas DPRD hanya Rp3,8 miliar dan tahun 2021 meningkat menjadi Rp 41 miliar. Artinya, mereka sudah hilang hati nurani sebagai wakil rakyat, ditambah beberapa OPD yang lebih menonjol, yakni Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencapai Rp3 miliar," kata Hadi dalam orasinya.

Menurutnya, dalam pembahasan penyusunan anggaran yang tertuang dalam APBD, seharunya DPRD dan Pemkab memikirkan kepentingan masyarakat jangan hanya memikirkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

"Kami menduga jangan-jangan dana perjalanan dinas itu hanya akal-akalan para pemangku kebijakan untuk merampok uang rakyat. Kita patut menduga terjadi praktik administrasi dan korupsi dalam tahapan pengesahan kebijakan perjalanan dinas," ujarnya.

Dia mendesak DPRD dan pemerintah daerah melakukan refocusing APBD. Terutama mementingkan kebutuhan masyarakat, karena sudah tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 17 tahun 2021.

Halaman
Reporter: Nurhayat
Editor: Admin Banten
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler